Roy Suryo Tuding Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi: Nanti Kita Buktikan

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Firmanto Laksana Pangaribuan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Firmanto Laksana Pangaribuan menanggapi analisis pakar telematika Roy Suryo terkait ijazah Jokowi. Roy sebelumnya membeberkan mengenai ijazah Jokowi yang diduga palsu.

Roy menerangkan, berdasarkan analisis software, patut diduga ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut palsu.

Firmanto menegaskan, pihaknya tidak ingin isu ini menjadi semakin keruh. Menurutnya, segala tudingan ini akan dibuktikan di pengadilan.

Apalagi, Jokowi telah memutuskan membawa masalah ini ke proses hukum.

"Karena Bapak (Jokowi) sudah menyampaikan akan membawa ke ranah hukum, jadi saat ini saya menyampaikan, nanti kita buktikan di ranah hukum," ujar Firman.

Oleh karena itu, Firman tidak ingin merespons lebih lanjut tudingan tersebut. Dia merasa tidak berwenang menyampaikan benar tidaknya isu ini.

"Bicara salah tidak, bukan kapasitas kita yang menentukan, tentu nanti ada orang berkompeten di bidangnya, yang nanti ditunjuk pengadilan," kata Firman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

2 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

2 hari lalu

Habib Muhammad Syahab Apresiasi Konsistensi iNews TV Hadirkan Program Dakwah Cahaya Hati Indonesia

4 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

4 hari lalu

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal