Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum dan melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu. Setidaknya ada empat orang yang bakal dilaporkan ke polisi.
"Kami juga sudah hampir rampung, sudah di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," tambahnya.
Namun, Yakub enggan mengungkapkan identitas keempat orang yang bakal dilaporkan tersebut.