JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Firmanto Laksana Pangaribuan menanggapi analisis pakar telematika Roy Suryo terkait ijazah Jokowi. Roy sebelumnya membeberkan mengenai ijazah Jokowi yang diduga palsu.
Roy menerangkan, berdasarkan analisis software, patut diduga ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut palsu.
Firmanto menegaskan, pihaknya tidak ingin isu ini menjadi semakin keruh. Menurutnya, segala tudingan ini akan dibuktikan di pengadilan.
Apalagi, Jokowi telah memutuskan membawa masalah ini ke proses hukum.
"Karena Bapak (Jokowi) sudah menyampaikan akan membawa ke ranah hukum, jadi saat ini saya menyampaikan, nanti kita buktikan di ranah hukum," ujar Firman.
Oleh karena itu, Firman tidak ingin merespons lebih lanjut tudingan tersebut. Dia merasa tidak berwenang menyampaikan benar tidaknya isu ini.
"Bicara salah tidak, bukan kapasitas kita yang menentukan, tentu nanti ada orang berkompeten di bidangnya, yang nanti ditunjuk pengadilan," kata Firman.