JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap ada 133 obat sirup dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Empat pelarut tersebut adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers Minggu (23/10/2022) mengatakan ada 133 produk yang aman tidak menggunakan keempat pelarut tersebut antara lain Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, dan B-Dex. Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman. Dari 13 produk yang aman antara lain Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.
Terkait dengan empat bahan tambahan, Kepala BPOM juga menjelaskan pada dasarnya bahan tambahan dalam obat sirup anak bukan bahan yang berbahaya dan dilarang. Dia menegaskan, berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM untuk registrasi semua produk sirup obat pada anak maupun dewasa memang tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku utama. Namun EG dan DEG masih ditoleransi sebagai bahan tambahan selama masih dalam ambang batas yang telah ditetapkan.