JAKARTA, iNews.id - Kenapa nonton film di LK21 ilegal? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pecinta film online yang terbiasa mencari tontonan gratis. LK21 atau LayarKaca21 memang sempat menjadi salah satu situs paling populer untuk menonton film, baik dari Hollywood, drama Korea, hingga film Indonesia terbaru.
Namun, meski praktis dan gratis, aktivitas menonton film di situs tersebut ternyata menimbulkan banyak masalah hukum dan etika.
Banyak pengguna mungkin hanya berpikir “yang penting bisa nonton gratis,” tanpa memahami risiko di baliknya. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Kominfo sudah berulang kali menutup akses ke LK21 dan situs serupa karena dianggap melanggar undang-undang hak cipta. Lalu sebenarnya, kenapa nonton film di LK21 ilegal?
LK21 atau LayarKaca21 pertama kali populer sebagai situs streaming dan download film gratis. Koleksinya lengkap, mulai dari film box office, film festival, hingga serial televisi luar negeri. Kemudahan akses dan subtitle bahasa Indonesia membuatnya semakin digemari oleh penonton Tanah Air.
Namun, sejak awal, LK21 tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan konten film tersebut. Situs ini hanya mengunggah ulang karya yang sudah diproduksi pihak lain, tanpa membayar royalti ataupun membeli lisensi.
Ada beberapa alasan kuat yang membuat aktivitas menonton di LK21 dikategorikan ilegal: