Sebab itu, anak-anak sangat rentan menonton tayangan yang tak sesuai dengan usia mereka bila tak diterapkan budaya sensor mandiri.
“Penelitian kita itu mengungkap anak-anak dari umur 9-17 tahun itu akses menontonnya dari media digital, smartphone,” katanya.
“Dalam Undang-Undang ini belum diatur apakah media konten internet di OTT itu melalui proses sensor, sehingga sangat membuka peluang kalau anak-anak tidak didampingi sehingga mereka bisa menonton film-film yang tidak sesuai dengan usianya,” ujar Naswardi.