Intinya, narkoba sudah ada di sekitar kita. Narkoba dekat dengan kita. Sehingga kewaspadaan sangat diperlukan agar kita atau keluarga tidak sampai tergoda dan terjerumus dalam kehidupan "neraka" para bandar narkoba. Ingat, para bandar sangat lihai dalam mencari mangsa. Mungkin awalnya diberi gratis namun ketika sudah ketagihan, para korbannya terpaksa akan terus membelinya.
Ketika para pengguna ini sakau, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba. Tak jarang para pengguna ini akan tergoda menjadi pengedar hingga bandar agar mendapatkan narkoba secara gratis. Bahkan seringkali mereka mendapat keuntungan berlipat dari berjualan narkoba. Keenakan, mereka pun akhirnya terjun ke bisnis narkoba. Ya, ibaratnya seperti lingkaran setan yang sangat susah untuk diberantas.
Meski pemerintah Indonesia sudah menetapkan status darurat narkoba, namun angka pelanggarannya terus naik setiap tahun. Bahkan, Indonesia tidak lagi jadi pasar narkoba. Indonesia kini sudah dikenal menjadi produsen narkoba yang sangat massif. Aparat keamanan berhasil membongkar sejumlah pabrik narkoba di berbagai daerah. Sangat mencengangkan. Misalnya pada 2005 lalu, aparat menggerebek pabrik narkoba dengan omset Rp50 miliar per minggu di Kabupaten Serang, Banten. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi 1 juta pil ekstasi. Itu salah satu bukti bahwa Indonesia sudah menjadi salah satu produsen besar narkoba dunia.
Kejahatan narkoba memang sudah sangat mengkhawatirkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut bahwa hampir separuh napi yang menghuni lapas dan rutan adalah warga binaan kasus narkoba. Narkoba tak hanya merusak generasi muda, namun secara ekonomi sangat merugikan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut berdasarkan survei pada 2019, kerugian ekonomi yang muncul akibat kasus narkoba mencapai Rp84 triliun. Dan trennya cenderung meningkat setiap tahun.
Mengapa narkoba sangat sulit dihilangkan bahkan trennya cenderung naik? Penegakan hukum yang kurang serius dinilai menjadi salah satu penyebabnya. Hukuman para pelaku narkoba cenderung masih rendah. Bahkan sekarang para pelaku narkoba hanya direhabilitasi. Ada memang beberapa yang dihukum mati. Namun eksekusinya tidak jelas. Masih banyak para terpidana mati narkoba yang tidak tahu kapan eksekusinya. Tak jarang mereka meninggal duluan sebelum eksekusi. Ketidaktegasan penegakan hukum ini tidak menjadikan efek jera. Keuntungan yang menggiurkan juga menjadikan pelaku narkoba berani nekad terjun dalam bisnis illegal tersebut.
Untuk menumpas penyalahgunaan narkoba, Indonesia memang tidak perlu meniru langkah ekstrem Filipina yang secara massif membunuhi para pelakunya. Indonesia cukup mencontoh penegakan hukum di Malaysia dan Singapura yang tegas terhadap kejahatan narkoba. Karena pengalaman membuktikan kurang tegasnya hukum justru akan menjadikan Indonesia menjadi sasaran empuk perdagangan narkoba internasional. Aparat juga perlu terus mengupdate perangkat hukumnya sehingga bisa menjangkau berbagai jenis narkoba yang terus berkembang.