JAKARTA, iNews.id - Menonton film di bioskop adalah hal yang dinantikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pada 16 September 2021, pemerintah telah mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali.
Bioskop yang diperbolehkan beroperasi, yaitu yang berada di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3. Sambil menanti film terbaik yang dihadirkan, pecinta film bisa melihat sejarah bioskop di Indonesia.
Eni Setianti dkk dalam Ensiklopedia Jakarta 3 (2009) menjelaskan bahwa bioskop pertama kali dikenal masyarakat Indonesia pada Desember 1900 di Jalan Tanah Abang 1, Kebon Jahe, Jakarta Pusat. Ketika itu, bioskop menyerupai bangsal dengan dinding dari bambu atau kayu dan beratapkan kaleng atau seng.
Bioskop didirikan oleh pengusaha Belanda bernama Talbot. Harga yang dipatok untuk menonton bioskop ketika itu adalah kelas 1 dengan harga dua gulden, kelas 2 dengan harga satu gulden, sementara kelas 3 dengan setengah gulden.
Film yang pertama kali diputar adalah "Sri Baginda Maharatu Belanda bersama Pangeran Hertog Hendrick memasuki Ibu Kota Belanda, Den Haag". Film ini masih berwarna hitam putih, belum terdapat dialog dan hanya diiringi musik.