Vision+ Rilis Trailer Originals 12 Hari, Angkat Isu Ketidakadilan bagi Korban Kriminal

Intan Afika Nuur Aziizah
Cuplikan adegan di series 12 Hari. (Foto: Vision+)

JAKARTA, iNews.id - Ketidakadilan terhadap korban kriminal merupakan hal yang marak terjadi di sekitar kita. Sebagai pihak yang seharusnya dibela, korban seringkali dianggap sebagai pelaku kriminal karena membela dirinya sendiri.

Hal ini menginspirasi hadirnya serial yang baru-baru ini diumumkan oleh Vision+. Melalui laman media sosialnya, Vision+ mengunggah sebuah trailer untuk original series terbarunya, yang berjudul '12 Hari'.

Membawa kesan suram dan penuh emosi, cuplikan trailer tersebut memperlihatkan seorang pria bernama Ridho (Yoga Pratama). Dia harus masuk penjara setelah melakukan perlawanan terhadap begal yang hendak menyerangnya.

Meski pembunuhan yang dia lakukan adalah usaha untuk melindungi diri, Ridho tetap ditindak pidana dan dimasukkan ke dalam penjara. Tak sampai di situ, dia juga harus menerima perlakuan tak baik dan kekerasan dari teman-teman satu selnya.

Ketidakadilan yang Ridho alami tak hanya berakhir di penjara. Ketika keluar penjara, dia tetap menerima perlakuan buruk lainnya, yang membuatnya seakan tak bisa keluar dari stigma negatif seorang mantan narapidana.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Film
1 hari lalu

Nikah Kontrak Malah Baper, Ini Kisah Cinta Evan dan Arlita di Microdrama VISION+ Istri Sewaan

Film
2 hari lalu

VISION+ Rumahnya Microdrama, Drama Pendek Seru dengan Banyak Pilihan Genre

Film
3 hari lalu

Episode Perdana Bikin Heboh, Ini Kata Penonton soal Series Still Single di VISION+

Film
4 hari lalu

CreAsia Studio Umumkan Pemeran Utama My Chef In Crime untuk VISION+, Produksi Resmi Dimulai di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal