JAKARTA, iNews.id – Chief Technology Officer (CTO) Vision+, Darmawan Zaini menyoroti besarnya kerugian ekonomi di industri kreatif nasional akibat maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun per tahun. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem industri kreatif di Indonesia.
Darmawan mengungkapkan, data tersebut merujuk pada hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan. Riset itu mencatat adanya sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang mengakses konten digital tanpa hak.
Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyadari betapa masifnya dampak negatif pembajakan. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional.
Dia menegaskan bahwa pembajakan bukan sekadar persoalan pelanggaran hak cipta. Praktik ilegal ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keberlanjutan industri kreatif, mulai dari perfilman, serial, hingga konten olahraga.
"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," ujar Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Darmawan menyebut Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Langkah ini dilakukan mengingat Vision+ merupakan salah satu layanan live streaming besar di Indonesia.
Strategi pertama yang dijalankan adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan yang kerap menjadi pemicu pembajakan. Vision+ menghadirkan paket berlangganan dengan harga terjangkau, mulai dari Rp20.000 per bulan.