8 Rumah Sakit di Indonesia Raih Sertifikat Akreditasi Internasional

Siska Permata Sari
Saat ini, ada delapan rumah sakit di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi internasional dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). (Foto: EHR Intelligence)

JAKARTA, iNews.id - Akreditasi rumah sakit (RS) menjadi salah satu hal penting untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Saat ini, ada delapan rumah sakit di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi internasional dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Kedelapan rumah sakit tersebut adalah RSUP Dr M Djamil Padang, RS Awal Bros Panam Pekanbaru, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, RSUD Dr Margono Sukaryo Purwokerto, RSUP Persahabatan Jakarta, RSJ Dr Rajiman Wediodiningrat Lawang, RS Akademik Universitas Airlangga Surabaya, serta RSUD Saiful Anwar Malang.

"Akreditasi ini penting untuk menjaga mutu rumah sakit. Jadi artinya, memang keselamatan pasien itu nomor satu," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek di acara Pertemuan Tahunan Ilmiah dan Semiloka Nasional Akreditasi (Pitselnas), JCC, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Dia berharap, rumah sakit yang telah diberikan sertifikat internasional pelayanannya tetap terjaga dan sesuai standar internasional, sehingga pasien di Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri.

Selain delapan rumah sakit yang memiliki sertifikat internasional, tercatat ada 2.360 dari 2.800 rumah sakit telah memiliki sertifikat akreditasi nasional. Artinya, masih ada sekitar 400 rumah sakit belum diakreditasi.

"Kendalanya (untuk akreditasi rumah sakit) sebagian besar bisa diatasi. Tapi, ada yang belum terakreditasi biasanya komitmen pemilik dan direktur rumah sakit yang perlu ditingkatkan," kata Ketua Eksekutif KARS, Dr Sutoto MKes.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kemenkes Pastikan 2 Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif, Pasien Sembuh!

Nasional
2 jam lalu

2 Orang Indonesia Suspek Hantavirus, Ada di Jakarta dan Yogyakarta

Nasional
3 jam lalu

Pendamping dr Myta Aprilia Dapat Teguran Keras Kemenkes, OTW Diaudit MDP!

Nasional
21 jam lalu

Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal