Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:27:00 WIB
Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu
Kementerian Kesehatan memastikan, jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan tegas terkait pelaksanaan program internship dokter di Indonesia. Salah satu poin utama yakni pembatasan jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan atau dirapel.

Kebijakan ini diumumkan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai Kemenkes melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program internship dokter, menyusul meninggalnya sejumlah peserta internship tahun ini. Salah satunya adalah dr Myta Aprilia Azmi

"Jam kerja peserta internship kami tegaskan maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dipadatkan. Kami tidak ingin ada dokter muda yang sakit apalagi wafat karena pola kerja yang tidak manusiawi," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Menkes, pemerintah tidak ingin lagi ada dokter muda yang mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat selama menjalani proses pendidikan dan pemahiran profesi di rumah sakit. 

Karena itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa peserta internship bukan pengganti dokter organik di rumah sakit. Mereka tetap harus mendapatkan supervisi aktif dari dokter pendamping selama menjalankan tugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut