Ada 6 Pelanggaran PT Harsen Terkait Ivermectin, Kepala BPOM: Kami Berikan Sanksi Administrasi dan Pidana   

Leonardus Selwyn
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan ada enam pelanggaran yang ditemukan dilakukan oleh PT Harsen terkait Ivermectin. (Foto: YouTube)  


Penny menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap PT Harsen Laboratories. Sayangnya belum ada respons atau niat baik dari pihak pihak perusahaan. Alhasil pelanggaran-pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti dengan berupa sanksi-sanksi yang bisa diberikan. 
 
“Berdasarkan peraturan yang ada BPOM bisa memberikan sanksi administrasi sampai sanksi pidana berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan. Sanksi administrasi itu ada peringatan keras sampai pemberhentian produksi dan pencabutan izin edar. Seharusnya itu diketahui oleh pelaku usaha,” kata Penny.
 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

Nasional
4 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
5 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
5 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal