Hal ini menjadi penting terutama bagi fasilitas kesehatan yang belum memiliki dokter radiologi atau tenaga ahli tertentu. Dengan bantuan AI, hasil pemeriksaan tetap dapat diproses lebih cepat tanpa harus menunggu seluruh proses analisis dilakukan secara manual.
Artinya, AI tidak mengambil alih keputusan medis. Hasil analisis dari teknologi tersebut tetap membutuhkan penilaian tenaga kesehatan untuk menentukan kondisi pasien dan langkah medis berikutnya.
Pengembangan AI ini juga berkaitan dengan integrasi data kesehatan nasional melalui ekosistem SatuSehat. Hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan dapat tercatat dalam sistem tersebut sehingga informasi kesehatan dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
Agar gambar medis dapat diproses dengan baik, Kemenkes juga memperkuat standarisasi data kesehatan. Untuk data radiologi, salah satu standar yang digunakan adalah DICOM, sementara standar lain seperti HL7 dan FHIR digunakan dalam pertukaran data kesehatan.
“Sistemnya boleh berbeda tapi standarnya sama. Sehingga ini menjamin data yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan itu juga memang memiliki kualitas yang setara,” kata Eko.