Penurunan ini menandakan bahwa lima pilar penanggulangan stunting sudah mulai jalan, yaitu komitmen pimpinan mulai pusat sampai dengan daerah, kampanye nasional dan strategi perubahan perilaku, konvergensi (lintas sektor, pusat dan daerah), ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kesehatan Siswanto menegaskan bahwa status gizi, khususnya pengendalian masalah pendek/kerdil/ tengkes, menjadi sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Sebab kesehatan (status gizi) adalah fondasi dalam membangun SDM berkualitas.
"Untuk itu, pemerintah telah menetapkan program percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas nasional, yang dikeroyok oleh 23 kementerian atau lembaga," kata Siswanto.
Seperti diketahui, angka stunting di Indonesia tahun 2013 mencapai 37,2 persen (Riskesdas 2013). Angka ini kemudian turun berdasarkan data Riskesdas 2018 menjadi 30,8 persen. Tahun 2019, angka stunting kembali turun sekira tiga persen menjadi 27,67 persen.