Bisa Dicoba, Ini Pijat Sederhana untuk Mengatasi Nyeri Haid

Siska Permata Sari
Nyeri haid memang menyakitkan dan solusinya bisa dengan akupresur. (Foto: Joya Life)

DENPASAR, iNews.id - Setiap perempuan pasti pernah mengalami rasa nyeri yang berkaitan dengan periode menstruasi setiap bulan. Nyeri haid atau bisa disebut dismenore adalah rasa nyeri berdenyut atau kram pada perut bagian bawah.

Dismenore sendiri biasanya terjadi sebelum atau selama periode menstruasi. Gejala nyeri haid sendiri berbeda-beda dengan setiap perempuan, namun umumnya seperti nyeri perut atau kram di bagian bawah, payudara terasa kencang dan sakit, hingga rasa nyeri yang dirasakan di punggung dan pinggang.

Namun jangan khawatir, ada beberapa cara pengobatan tradisional yang dapat mengatasi rasa nyeri haid. Salah satunya adalah metode akupresur, terapi tusuk jari dengan menggunakan penekanan dan pemijatan pada titik-titik tertentu pada tubuh yang didasarkan pada prinsip ilmu akupuntur.

Berbeda dengan akupuntur, akupresur tidak menggunakan jarum, melainkan menggunakan jari-jari tangan untuk proses pemulihan. Cara ini mirip seperti pijat yang bisa dilakukan secara mandiri atau dibantu orang lain.

Pelatih Akupresur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Sukeria, mencontohkan metodenya bagaimana mengatasi nyeri haid.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Orang dengan ADHD Disarankan Jangan Konsumsi Gula Berlebihan

Health
3 hari lalu

Riwayat Penyakit Jaja Miharja, Diabetes hingga Komplikasi Berat

Health
3 hari lalu

Press On Nails Viral di 2025, Amankah bagi Kesehatan?

Health
6 hari lalu

Manfaat Golf bagi Pria Berusia 58 Tahun, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal