BPOM Ciduk 3 Kosmetik Ilegal, Merek Apa Saja?

Annastasya Rizqa
BPOM memusnahkan kosmetik ilegal. (Foto; iNews.id/Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan tiga kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. Apa saja mereknya? 

Temuan ini didapat BPOM dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024. Kerugian dari produk ilegal ini senilai lebih dari Rp11,4 miliar. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces atau 970 item. 

"Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua, berjumlah 45 kasus," kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” tambah Taruna. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
31 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

1 bulan lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

1 bulan lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

1 bulan lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal