BPOM Ciduk 3 Kosmetik Ilegal, Merek Apa Saja?

Annastasya Rizqa
BPOM memusnahkan kosmetik ilegal. (Foto; iNews.id/Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan tiga kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. Apa saja mereknya? 

Temuan ini didapat BPOM dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024. Kerugian dari produk ilegal ini senilai lebih dari Rp11,4 miliar. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces atau 970 item. 

"Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua, berjumlah 45 kasus," kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” tambah Taruna. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan Resmi Berlaku!

Megapolitan
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Health
9 hari lalu

5 Fakta Vaksin Campak Orang Dewasa, Nomor 4 Wajib Diperhatikan!

Health
10 hari lalu

Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal