BPOM Rilis 168 Obat Sirup Aman Dikonsumsi dan Bebas 4 Bahan Pelarut

Muhammad Sukardi
Kepala BPOM Penny K. Lukito. (Foto: Sukardi)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 168 obat sirup aman dikonsumsi. Obat tersebut terbukti tidak mengandung 4 pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin

"Kami informasikan bahwa 168 produk obat sirup dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut, sehingga tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).

"Artinya, 168 obat sirup tersebut aman untuk dikonsumsi karena bebas dari 4 pelarut yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG," tambahnya.

Penny menerangkan bahwa 168 obat sirup yang sudah dinyatakan aman dikonsumsi ini berasal dari 60 nama produsen di Indonesia. Obat-obatan tersebut pun boleh diedarkan ke masyarakat.

"Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung 4 pelarut," jelasnya.

BPOM hingga kini terus melakukan pengawasan mutu obat. Update terbaru juga menjelaskan bahwa BPOM menemukan ada satu perusahaan yang dalam 1 batch obat disimpan di 3 drum.

"Nah, 2 dari drum tersebut sudah sesuai standar kadar EG dan DEG-nya. Tapi 1 drum EG dan DEG kadarnya sangat tinggi. Artinya, kami akan memastikan satu per satu setiap obat sebelum akhirnya benar-benar diedarkan ke masyarakat," kata Penny.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
26 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Nasional
27 hari lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Nasional
27 hari lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Health
27 hari lalu

Obat Kuat Pria Mengandung Sildenafil Masih Beredar Luas, BPOM Ingatkan Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal