JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 168 obat sirup aman dikonsumsi. Obat tersebut terbukti tidak mengandung 4 pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin
"Kami informasikan bahwa 168 produk obat sirup dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut, sehingga tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).
"Artinya, 168 obat sirup tersebut aman untuk dikonsumsi karena bebas dari 4 pelarut yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG," tambahnya.
Penny menerangkan bahwa 168 obat sirup yang sudah dinyatakan aman dikonsumsi ini berasal dari 60 nama produsen di Indonesia. Obat-obatan tersebut pun boleh diedarkan ke masyarakat.
"Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung 4 pelarut," jelasnya.
BPOM hingga kini terus melakukan pengawasan mutu obat. Update terbaru juga menjelaskan bahwa BPOM menemukan ada satu perusahaan yang dalam 1 batch obat disimpan di 3 drum.
"Nah, 2 dari drum tersebut sudah sesuai standar kadar EG dan DEG-nya. Tapi 1 drum EG dan DEG kadarnya sangat tinggi. Artinya, kami akan memastikan satu per satu setiap obat sebelum akhirnya benar-benar diedarkan ke masyarakat," kata Penny.