Kepala BPOM Penny K. Lukito sendiri menyatakan bahwa Ivermectin dapat diberikan bersamaan dengan obat terapi Covid-19 lainnya. Ada hal menarik yang disampaikan Penny terkait dengan kabar terbaru Ivermectin ini. Dalam pernyataannya, Penny mengatakan bahwa dokter boleh memberikan Ivermectin pada masyarakat (pasien Covid-19) meski mereka tidak terlibat dalam uji klinik ini.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ujar Penny.
Meski diperbolehkan, Penny secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membeli maupun mengonsumsi obat cacing tersebut. Sebab, sifatnya yang keras dan pemakaian hanya boleh sesuai anjuran dokter.
"Sebagai kehati-hatian, BPOM mengimbau pada masyarakat, dengan berjalannya uji klinik ini, maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas termasuk membelinya melalui platform online yang ilegal," tuturnya lagi.