BPOM Ungkap 69 Obat Sirup Terbukti Menambah 4 Jenis Pelarut

Muhammad Sukardi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut. (Foto: Tangkapan Layar/M SUkardi)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan update terkait obat sirup yang diduga jadi penyebab kematian anak-anak akibat gangguan ginjal akut. Sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut.

"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya setelah dianalisis masih di bawah ambang batas," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tapi pada kadar tertentu masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.

"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 persen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis obat masih dinilai aman," katanya.

BPOM memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat cair. "Kami tidak menyebutkan nama-namanya," ujar Penny. 

Dalam kesempatan tersebut, dia menyabutkan BPOM dan Kementerian Kesehatan sepakat tidak memperbolehkan penggunaan pelarut jenis apapun ke dalam sediaan obat sirup.

"Sebagai bentuk kehati-hatian kami, pemerintah kini hanya membolehkan produk sirup tanpa pelarut," kata Penny.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 jam lalu

Urine Mendadak Lebih Sedikit usai Lari? Waspada Gejala Cedera Ginjal Akut!

5 jam lalu

Viral Pria 32 Tahun Hobi Lari tapi Alami Gagal Ginjal, Penyebabnya Mengejutkan!

1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Trisno Pas Band Didiagnosis Gagal Ginjal, Kini Kondisinya Kritis

1 bulan lalu

Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak, Endingnya Divonis Gagal Ginjal Kronis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal