Bukan Hanya Paracetamol Sirup, Ini Alasan Kemenkes Setop Penggunaan Obat Cair

Muhammad Sukardi
Kemenkes setop sementara penggunaan obat cair. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langkah tegas. Salah satunya menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dia mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Sebab, ada potensi menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Kemenkes juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik. 

Kerja sama tersebut untuk meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan adanya jejak senyawa berbahaya di sisa obat yang dikonsumsi pasien. "Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," ujar Syahril. 

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
12 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal