Bukan Hanya Paracetamol Sirup, Ini Alasan Kemenkes Setop Penggunaan Obat Cair

Muhammad Sukardi
Kemenkes setop sementara penggunaan obat cair. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langkah tegas. Salah satunya menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dia mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Sebab, ada potensi menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Kemenkes juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik. 

Kerja sama tersebut untuk meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan adanya jejak senyawa berbahaya di sisa obat yang dikonsumsi pasien. "Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," ujar Syahril. 

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi di Tengah Merebaknya Super Flu

4 hari lalu

184 Kasus Super Flu Ditemukan di 20 Provinsi, Kemenkes Pastikan Masih Terkendali

4 hari lalu

Kasus Influenza A (H3N2) Subclade K Tersebar di 20 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi!

5 hari lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal