JAKARTA, iNews.id - Stunting menjadi masalah serius yang tengah diatasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program baru dengan memasukkan daftar syarat baru bagi calon pengantin untuk mengisi data status nutrisi tubuh calon pengantin rencananya sudah akan dikerjakan secara nasional pada awal 2022.
Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, upaya pencegahan stunting sangat bisa dilakukan sebelum kehamilan terjadi dengan memastikan calon pengantin benar-benar memiliki kualitas tubuh yang baik. Hal ini berkaca dari masih tingginya angka anemia pada ibu baru di Indonesia.
"Berdasarkan Riskesdas 2018, kejadian anemia pada ibu hamil masih cukup tinggi yaitu di atas 40%. Padahal, anemia pada ibu hamil ini menjadi salah satu sumber bayi lahir stunting," ujarnya di webinar Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
"Oleh karena itu, sebelum hamil harus dipersiapkan dengan baik si calon pengantinnya, khususnya sang ibu, sehingga 3 bulan sebelum hamil sudah dilakukan pemeriksaan. Ini sangat penting," tuturnya lagi.
Berpegangan pada data tersebut, Kepala BKKBN mengajukan ide dan sudah meminta izin kepada Kementerian Agama untuk menambahkan syarat sebelum menikah yaitu calon pengantin wajib mengisi data status nutrisi tubuh.