Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19, Kemenkes: Obat dan Vaksin Harus Lewati Uji Ilmiah

Siska Permata Sari
Kemenkes ungkap obat dan vaksin Covid-19 harus lewati uji ilmiah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Video unggahan musisi Anji bersama ‘Prof’ Hadi Pranoto di kanal YouTube tentang klaim temuan obat Covid-19 menimbulkan kontroversi. Pria yang mengaku pakar mikrobiologi itu mengklaim telah menemukan obat anti Covid-19.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluruskan klaim tersebut.

“Secara garis besar proses produksi obat sebagai diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian,” kata Plt Kabadan Litbangkes Kemenkes RI, dr Slamet, MHP, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).

Dia menjelaskan, bahan, zat atau senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian, di antaranya uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

Kemudian, obat atau vaksin tersebut harus melalui proses izin edar dan diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
27 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
30 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal