JAKARTA, iNews.id - Hari ini adalah hari yang spesial bagi anak-anak. Sebab setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional yang telah diresmikan oleh Presiden RI kedua Soeharto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Di Hari Anak Nasional, masalah kekerasan pada anak masih menjadi sorotan. Meskipun demikian, angka kekerasan pada anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal tersebut dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
"Kita ketahui bersama, fenomena kekerasan terhadap anak seperti layaknya fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan jauh lebih kecil dari yang tidak terlihat," kata Yohana Yambise seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/7/2019).
Angka Kekerasan Anak
Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018), 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Kemudian, 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional.
Selanjutnya, 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Artinya, 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.