Dia mengungkapkan, tidak setuju bahwa kalung tersebut disebut sebagai antivirus ataupun anticorona. “Jadi saya tidak setuju jika kalung eucalyptus disebut sebagai kalung antivirus. Cukuplah disebut kalung kayu putih atau kalung Eucalyptus,” tulis dia.
Tak hanya untuk kalungnya saja, demikian juga dengan produk lainnya seperti inhaler dan roll on minyak kayu putih. “Produk-produk kayu putih yang ada dalam bentuk inhaler, roll on yang sebagian sudah disetujui BPOM, tetap keberadaannya bukan sebagai antivirus,” tulisnya.
Akademisi yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam tersebut berharap bahwa penelitian akan terus berlanjut.
“Saya berharap riset eucalyptus ini berlanjut karena minyak kayu putih memang sudah kita gunakan sejak dahulu kala dan sampai hari ini untuk berbagai masalah kesehatan. Mudah-mudahan saja memang bisa terbukti secara uji klinik, bermanfaat dalam terapi virus Covid-19, menjadi kontribusi Indonesia untuk dunia,” tulisnya.