Pemberian Vaksin Ibu Hamil
Melanjutkan sesi edukasinya, dr. Reza mengatakan, ibu hamil dan menyusui disarankan tetap menjadwalkan untuk menerima vaksin Covid-19 guna menekan berbagai potensi kegawatdaruratan.
"Vaksinasi terbukti mampu mencegah risiko gejala berat, sekaligus mencegah komplikasi kehamilan pada masa persalinan. Pemberian ASI tetap dapat diberikan selama periode menyusui paska melakukan vaksinasi. Vaksin juga tidak berkaitan dengan risiko keguguran atau kelainan kongenital pada janin," ujarnya.
Dia juga menyampaikan rekomendasi POGI dan IDI tentang Vaksinasi pada ibu hamil adalah semua jenis vaksin (Resmi BPOM) yang ada di Indonesia saat ini dapat diberikan pada ibu hamil dan ibu menyusui.
Ibu Hamil yang diutamakan mendapat Vaksin terlebih dulu adalah dari kelompok tenaga kesehatan, berisiko tinggi, berusia di atas 35 tahun, adanya komorbid, obesitas (BMI di atas 30).
Selanjutnya, vaksinasi pada ibu hamil hanya dapat dilakukan dengan pengawasan dokter.
"Pemberian vaksin dosis pertama diberikan di atas 12 minggu usia kehamilan dan diharapkan paling lambat di usia 33 minggu. Tujuannya, sehubungan dengan periode kritikal organogenesis trisemester pertama dan guna memberikan perlindungan pada akhir trisemester ke dua dan ke tiga," kata dr Reza.