JAKARTA, iNews.id – Jumlah kasus positif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia masih mengalami peningkatan. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk terus menjaga kesehatan.
Meski tidak dipungkiri, sebagian masyarakat ada yang khawatir. Terutama mereka yang berusia lanjut dan orang dengan penyakit penyerta yang menjadi golongan paling berisiko terinfeksi Covid-19.
Lantas, apakah ibu hamil masuk dalam kategori rentan terhadap Covid-19? Melansir dari akun resmi WHO, saat ini masih dilakukan penelitian untuk memahami dampak infeksi Covid-19 pada ibu hamil.
Data yang tersedia masih terbatas, namun saat ini masih belum ada bukti yang menyatakan bahwa ibu hamil lebih berisiko parah terhadap Covid-19 dibandingkan dengan manusia normal.
Tapi dengan adanya perubahan pada tubuh dan sistem imunitas ibu hamil, mereka dapat mengalami dampak yang cukup parah disebabkan oleh penyakit infeksi saluran pernapasan. Tentunya para ibu hamil bisa melakukan beberapa pencegahan untuk menghindari infeksi Covid-19. Beberapa tindakan pencegahan tersebut meliputi empat cara:
Apabila timbul gejala mencurigakan seperti Covid-19, yakni demam, batuk atau kesulitan bernapas, maka segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan dan ikuti arahan dari dinas kesehatan setempat.
Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan yang terjangkit Covid-19 harus menjalani perawatan kesehatan rutin sesuai aturan yang berlaku. Demikian dikutip dari Okezone, Selasa (14/4/2020).