JAKARTA, iNews.id - Selama pandemi Covid-19, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) meningkat. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kasus KDRT terhadap perempuan naik sekira 75 persen di tahun 2020.
Hal ini turut disoroti dalam Podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo. Podcast kali ini bertajuk 'Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kok Bisa?'.
Politisi Partai Perindo, Dr Jeanne Bernadine Tidajoh, M Pd mengatakan, faktor pertama pemicu KDRT adalah ekonomi. Sebab, banyak suami yang mengalami PHK di tempat kerjanya, sehingga menimbulkan masalah ekonomi di rumah tangga.
"Jalan keluarnya, istri kerja dengan penghasilan yang tidak besar. Suaminya minta uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti beli rokok atau kopi, istri komplain dan itu bisa jadi pemicu KDRT juga," kata Jeanne dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (19/1/2023).
Selain karena faktor ekonomi, hal yang memungkinkan adanya KDRT yakni pergaulan. Jeanne memberi contoh saat seorang suami pulang kerja, mereka memilih untuk mampir ke cafe dibanding langsung pulang ke rumah.