Budi menjelaskan, data keracunan tersebut dimiliki Kemenkes dan selalu diperbarui setiap hari. Ia menambahkan, data itu akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN)," ungkapnya.
Karenanya, pelaporan harian kasus keracunan MBG, menurut Menkes bisa dilakukan.