Kemenkes Beri Sanksi Tegas ke Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Penunggu Pasien

Muhammad Sukardi
Kemenkes beri sanksi tegas untuk dokter PPDS Unpad yang diduga perkosa penunggu pasien. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerima laporan peristiwa dokter PPDS anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kemenkes pun memberikan sanksi tegas kepada dokter PPDS Unpad yang diduga melakukan kekerasan seksual ini.

"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, Rabu (9/4/2025).

Azhar melanjutkan, "Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad."

Lebih lanjut, FK Unpad dalam keterangan resminya menegaskan bahwa dokter PPDS yang diduga memerkosa penunggu pasien di RSHS ini sudah diberhentikan dari program PPDS.

"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas laporan FK Unpad.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi di Tengah Merebaknya Super Flu

2 hari lalu

184 Kasus Super Flu Ditemukan di 20 Provinsi, Kemenkes Pastikan Masih Terkendali

2 hari lalu

Kasus Influenza A (H3N2) Subclade K Tersebar di 20 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi!

2 hari lalu

Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal