Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

Muhammad Sukardi
Kemenkes pastikan status mahasiswa Lady Aurellia dibekukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara (skorsing) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tempat Lady mengenyam pendidikan. 

Status mahasiswa Lady dibekukan imbas aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini (Lady) ke Fakultas Kedokteran (FK) dan pihak FK sudah memberikan sanksi berupa pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri," kata Azhar, Senin (16/12/2024). 

"Jadi, kasus ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya. 

Dihubungi terpisah, Praktisi Kesehatan dr Dicky Budiman mengaku setuju bahwa kasus ini masuk ke ranah hukum, dengan begitu akan kasusnya akan jelas dan pelaku pemukulan diberi hukuman seadil-adilnya. 

"Saya setuju diproses hukum supaya jelas siapa yang bertanggung jawab, terutama pelaku penganiayaan harus dihukum," katanya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

12 jam lalu

RS Lapangan Dibangun Imbas Gempa NTT, Ibu Hamil hingga Pasien Cuci Darah Jadi Prioritas

13 jam lalu

9 Rumah Sakit dan 68 Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT, RSUD Nagekeo Lumpuh Total!

13 jam lalu

Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Gempa NTT, Dokter Bedah hingga Ortopedi Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal