Malam Anugerah KPAI 2019, Upaya Maksimalkan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Siska Permata Sari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Yambise. (Foto: iNews.id/Siska Permata Sari)

JAKARTA, iNews.id - Malam Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2019 menjadi upaya pemerintahan dan lembaga untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Yambise di acara tersebut yang digelar di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Di acara tersebut, beberapa penghargaan diberikan oleh KPAI kepada lembaga-lembaga serta individu yang concern terhadap hak-hak anak dan perlindungan anak. Termasuk pada tokoh-tokoh politik seperti Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri.

"Apresiasi KPAI yang sudah dilakukan setiap tahun dan tahun ini memberikan pada beberapa individu-individu yang telah berkontribusi dalam hal melindungi anak-anak Indonesia. Seperti penghargaan khusus pada Pak SBY yang mempelopori program perlindungan anak di masa pemerintahannya dan akhirnya diberikan penghargaan karena luar biasa memperhatikan tumbuh kembang anak, hak-hak mereka dan perlindungan pada anak-anak," kata Yohana Yambise di acara Malam Anugerah KPAI 2019 di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Dia berharap, penghargaan yang diberikan pihak KPAI baik pada lembaga, individu, tokoh nasional, dan kabupaten dapat menjadi motivasi untuk lebih giat lagi memperjuangkan hak-hak, serta melindungi anak-anak di Indonesia.

"Kami harapkan dengan adanya penghargaan ini akan memberikan motivasi pada anak Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia, individu sehingga ke depan perhatian khusus pada perlindungan anak, hak-hak anak dapat lebih mantap lagi," tutur dia.

Selama ini, dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tetap fokus memenuhi hak-hak anak, termasuk terkait perlindungan pada anak seperti adanya unit pelayanan perlindungan anak dari Sabang sampai Merauke dan program-program untuk anak, seperti sekolah ramah anak, rumah sakit ramah anak dan kabupaten/kota layak anak. Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan pengesahan RUU untuk mencegah perkawinan anak.

"RUU yang menyangkut angka usia perkawinan anak, jadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu 18 tahun. Jadi kita akan naikkan itu menjadi 19 tahun, itu baik laki-laki dan perempuan sama. Sudah dalam proses, semoga secepatnya bisa disahkan DPR kita," ucapnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
1 bulan lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
1 bulan lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Nasional
2 bulan lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal