Karena UU Kesehatan 2023 tidak mengkategorikan fitofarmaka sebagai obat tradisional, menurut Prof Laksono, ini memperbesar peluang fitofarmaka masuk dalam pelayanan kesehatan.
Perlukah resep untuk fitofarmaka?
Dikenal sebagai obat berbahan alami atau herbal, menjadi pertanyaan sekarang apakah fitofarmaka perlu resep dokter atau tidak dalam pemanfaatannya? Prof Laksono menjelaskan bahwa hingga sekarang belum ada fitofarmaka yang bersifat harus pakai resep. Meski begitu, fitofarmaka dapat dimanfaatkan sebagai preventif dan promotif.
Dia pun meyakini bahwa ketika fitofarmaka sudah masuk ke layanan kesehatan, dokter akan meresepkan fitofarmaka sebagai obat.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan bahwa fitofarmaka ke depannya akan menjadi obat dengan resep jika sudah masuk ke regulasi pelayanan kesehatan dan didanai BPJS Kesehatan," katanya.