"Jadi, ada dong asuransi swasta yang bayarnya Rp48.000, Rp100.000 atau Rp150.000 sebulan. Dengan begitu, nanti kalau ada pasien yang penyakitnya tidak di-cover BPJS Kesehatan, sisanya bisa di-cover asuransi swasta," tambahnya.
Selain meminta agar asuransi swasta menyediakan premi yang terjangkau seperti BPJS Kesehatan, Menkes juga memberikan solusi yaitu subsidi silang bagi rumah sakit.
Namun, Menkes tak memungkiri bahwa solusi subsidi silang ini tidak semuanya disetujui oleh rumah sakit. "Ada yang mau, ada yang tidak. Saya buka-bukaan saja di sini," ungkapnya.