Menkes: Pasien Omicron Bergejala Ringan Cukup Dirawat di Rumah

Leonardus Selwyn
Kasus Omicron meningkat di Indonesia. (Foto:Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pasien yang terinfeksi Omicron yang memiliki gejala ringan tidak semua harus dirawat di rumah sakit. Namun cukup dirawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah saja.

"Kalau kita kena mesin Rumah Sakit sebentar gak jelas, kalau saturasinya masih di atas 94-95 dia bisa dirawat di rumah," ujar Menkes Budi saat konferensi persnya secara virtual, Kamis (27/01/22).

Menkes menambahkan pihaknya pun sudah memberikan layanan telemedicine, karena itu masyarakat bisa menghubungi petugas kesehatan, berkonsultasi dan nantinya obat-obatan hingga vitamin yang dibutuhkan akan dikirimkan langsung ke alamat rumah masing-masing.

Akan tetapi lain halnya dengan pasien dalam keadaan darurat, dan harus dirawat. Salah satu, kategori pasien perlu dirawat adalah mereka yang membutuhkan oksigen.

Budi juga menegaskan, bahwa varian Omicron ini gejalanya lebih ringan dari delta. Tapi penyebarannya cukup cepat, sehingga masyarakat diminta agar tidak panik namun tetap menjaga.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Menkes : Pasien Omicron yang Perlu Masuk Rumah Sakit Hanya 6 Persen

Nasional
4 tahun lalu

Breaking News, Pasien Omicron Meninggal Dunia Jadi 3 Orang

Internasional
2 tahun lalu

Picu Lonjakan Kasus Covid, Eris Masuk Daftar Varian of Interest WHO

Nasional
3 tahun lalu

Covid-19 Arcturus Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal