Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!

Annastasya Rizqa
Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dokter PPDS kerja maksimal 80 jam per minggu. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepada pihak rumah sakit pendidikan agar memperhatikan jam kerjadokter PPDS supaya tidak berlebihan. 

Menurut Menkes, idealnya jam kerja dokter PPDS itu 80 jam per minggu. Dengan durasi kerja tersebut, dia meyakini para dokter PPDS tak mengalami kelelahan.

"80 jam per minggu itu maksimal, ya. Dan ini sudah tidak boleh dilebihi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menkes Budi melanjutkan, batas bekerja dokter PPDS harus ditaati seluruh pihak rumah sakit. Pasalnya, bekerja dengan waktu di luar batas dikhawatirkan dapat membuat dokter PPDS kelelahan secara fisik maupun mental. 

Bila harus bekerja overtime, pihak rumah sakit harus memberikan libur pada dokter PPDS besoknya. "Boleh naik (jam kerja) 14-15 jam per hari, tapi besoknya harus diliburkan, sehingga keletihan mental para dokter bisa diatasi," katanya. 

Selain itu, Menkes Budi juga mengimbau agar dokter PPDS tidak dilepas begitu saja dan selalu didampingi konsulennya. Dia mengungkapkan, dokter PPDS seharusnya melihat bagaimana dokter spesialis melakukan praktik, dan bila harus terjun menangani pasien langsung, perlu didampingi.

"PPDS ini harus diawasi konsulennya, jadi tidak dilepas begitu saja. Saya mulai mengamati dokter yang berada di spesialis anestesi bukan dokternya, tapi para PPDS-nya," ucap Menkes Budi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

RS Lapangan Dibangun Imbas Gempa NTT, Ibu Hamil hingga Pasien Cuci Darah Jadi Prioritas

2 hari lalu

Korban Gempa NTT Jangan Panik! Menkes Pastikan Stok Obat-obatan Cukup

2 hari lalu

Kisah Dramatis Ibu Hamil Melahirkan saat Gempa NTT, Nyaris Tak Bisa Dibawa ke RS

2 hari lalu

9 Rumah Sakit dan 68 Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT, RSUD Nagekeo Lumpuh Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal