Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!

Annastasya Rizqa
Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dokter PPDS kerja maksimal 80 jam per minggu. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepada pihak rumah sakit pendidikan agar memperhatikan jam kerjadokter PPDS supaya tidak berlebihan. 

Menurut Menkes, idealnya jam kerja dokter PPDS itu 80 jam per minggu. Dengan durasi kerja tersebut, dia meyakini para dokter PPDS tak mengalami kelelahan.

"80 jam per minggu itu maksimal, ya. Dan ini sudah tidak boleh dilebihi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menkes Budi melanjutkan, batas bekerja dokter PPDS harus ditaati seluruh pihak rumah sakit. Pasalnya, bekerja dengan waktu di luar batas dikhawatirkan dapat membuat dokter PPDS kelelahan secara fisik maupun mental. 

Bila harus bekerja overtime, pihak rumah sakit harus memberikan libur pada dokter PPDS besoknya. "Boleh naik (jam kerja) 14-15 jam per hari, tapi besoknya harus diliburkan, sehingga keletihan mental para dokter bisa diatasi," katanya. 

Selain itu, Menkes Budi juga mengimbau agar dokter PPDS tidak dilepas begitu saja dan selalu didampingi konsulennya. Dia mengungkapkan, dokter PPDS seharusnya melihat bagaimana dokter spesialis melakukan praktik, dan bila harus terjun menangani pasien langsung, perlu didampingi.

"PPDS ini harus diawasi konsulennya, jadi tidak dilepas begitu saja. Saya mulai mengamati dokter yang berada di spesialis anestesi bukan dokternya, tapi para PPDS-nya," ucap Menkes Budi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentar Menkes soal FOMO Lari Marathon: Gak Apa-Apa, Itu Lifestyle yang Keren!

57 tahun lalu

Minum Air Terlalu Banyak saat Marathon Ternyata Berbahaya, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Demam Marathon Melanda! Dokter Ungkap Pentingnya Mineral bagi Pelari

57 tahun lalu

Jus Labu Bantu Pemulihan setelah Oplas Lebih Cepat, Mitos atau Fakta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal