Panas! Ketua IDAI Nilai Cara Komunikasi Menkes dengan Dokter Buruk Sekali

Muhammad Sukardi
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) menilai cara komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sangat buruk kepada dokter.

"Mohon maaf, pola komunikasi Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) ini buruk sekali. Beliau tidak mau dialog dengan terbuka. Cherry picking," kata dr Piprim saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (14/5/2025).

Cherry picking yang disampaikan dr Piprim dimaknai sebagai tindakan memilih dan mengambil sesuatu yang paling menguntungkan atau diinginkan dari sejumlah pilihan, sambil mengabaikan aspek lain yang kurang menguntungkan.

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI. (Foto: Youtube)

Dokter Piprim mengeluh, setelah banyak kewenangan diambil alih Kementerian Kesehatan, dia merasa dokter menjadi tidak lagi leluasa menyampaikan pendapat.

"Begitu semua kewenangan dimonopoli oleh Kemenkes, rupanya ini menjadi alat penekan yang ampuh kepada kami, para dokter. Abuse of power ini begitu nyata menghantui para dokter di Indonesia khususnya yang bekerja di rumah sakit vertikal," ungkap dr Piprim.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kasus Influenza di Indonesia Naik 51 Persen, Balita Paling Banyak Terdampak

2 hari lalu

IDAI Ungkap Influenza A Cepat Bermutasi Bisa Picu Pandemi

4 hari lalu

Dokter Bongkar Alasan Orang Indonesia Berobat Kanker di Singapura, Ternyata Karena Ini!

5 hari lalu

Diagnosis Kanker Sama, Kenapa Pengobatannya Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal