Pendonor Ginjal Minim, Indonesia Butuh Lembaga Donor Organ Nasional

Annastasya Rizqa
Indonesia masih menghadapi persoalan besar yakni minimnya jumlah donor organ. (Foto: AI)

Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendonorkan organ, baik saat masih hidup maupun setelah meninggal dunia, dapat mendaftarkan diri secara sukarela. Data donor tercatat secara sistematis dan dapat diakses secara transparan saat dibutuhkan.

“Semua orang kalau mau donor, daftar ke situ. Jadi ketahuan, ‘Oh, saya NIK sekian terdaftar sebagai donor’. Begitu suatu saat terjadi kecelakaan atau mati batang otak, langsung bisa dicari siapa yang cocok,” ujarnya.

Prof Nur Rasyid juga menekankan pentingnya independensi lembaga donor organ tersebut. Dia menilai, jika pendaftaran donor dilakukan langsung oleh rumah sakit, dikhawatirkan muncul persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat.

“Kalau pendaftarannya di rumah sakit, dunia ribut. Takut ada konflik kepentingan. Jadi ini harus independen, bukan pegawai negeri, kayak PMI,” katanya.

Dia mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu mengembangkan sistem donor organ nasional, salah satunya Korea Selatan. Menurut dia, negara tersebut berhasil meningkatkan jumlah donor hidup secara signifikan dalam kurun waktu dua dekade.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Urine Mendadak Lebih Sedikit usai Lari? Waspada Gejala Cedera Ginjal Akut!

1 hari lalu

Viral Pria 32 Tahun Hobi Lari tapi Alami Gagal Ginjal, Penyebabnya Mengejutkan!

15 hari lalu

5 Fakta Pendonor Ginjal Bisa Beraktivitas Normal, Nomor 3 dan 4 Harus Dihindari

16 hari lalu

Jadi Pendonor Ginjal, Ini 3 Hal Wajib Dijaga agar Tetap Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal