Data dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, juga menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Situs tersebut mencatat skor kualitas udara Jakarta sebesar 121 dengan parameter PM2.5.
Buruknya kualitas udara bukan hanya persoalan langit yang terlihat berkabut atau pekat. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan, PM2.5 dapat menembus paru-paru dan masuk ke aliran darah. Paparan terhadap partikel ini berkaitan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan kardiovaskular, stroke, hingga kanker paru.
Risikonya juga tidak sama bagi setiap orang. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit kronis termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak polusi udara.
Karena itu, ketika kualitas udara sedang buruk, masyarakat sebaiknya tidak menganggap enteng paparan polusi hanya karena tidak langsung merasakan gejalanya.