JAKARTA, iNews.id - Sejak kedatangan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca pada awal Maret lalu, publik sempat dibuat panik dengan kabar efek sampingnya yang dapat menyebabkan pembekuan darah. Bahkan pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi vaksin AstraZeneca di Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, beberapa negara telah melaporkan penggunaan Vaksin AstraZeneca diduga mengakibatkan pembekuan darah. Beberapa negara yang sudah menghentikan sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca adalah Denmark, Bulgaria, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Indonesia.
Sementara saat itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pernyataan secara terbuka melalui juru bicaranya. Mereka menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca tidak berbahaya dan sebaiknya diteruskan penggunaannya.
Merespons hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku instansi yang memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dalam perkembangannya, belum lama ini BPOM mengeluarkan rekomendasi.
Di unggahan yang dimuat akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, rekomendasi yang dibuat BPOM tersebut menyatakan masyarakat harus tetap divaksinasi.