Dia menjelaskan, sebagai konselor, dirinya hanya bertugas untuk menampung setiap curahan hati yang merasa dirinya sedang tidak baik-baik saja. Terlebih jika kliennya ini mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Nantinya, klien akan diberikan arahan, apakah masalah yang sedang dihadapinya masih bisa dikendalikan dan selesaikan sendiri. Hal ini dilakukan agar orang tersebut bisa lebih tenang, juga dapat mencerna masalah yang sedang dihadapinya.
"Kalau ternyata dirasa kita itu masih berat, kita alihkan ke psikolog," katanya.