Rokok Elektrik Berdampak pada Kesehatan, WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape

Chindy Aprilia Pratiwi
Rokok Elektrik Berdampak pada Kesehatan, WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini mendesak pemerintah memberlakukan larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok. Adapun larangan itu untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Mengutip dari beberapa studi, meskipun vape belum memiliki cukup bukti dapat membantu perokok berhenti, vape memiliki bahaya kesehatan sehingga pada penggunanya akan cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.

"Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin," kata Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO, dikutip dalam laman Reuters, Kamis (28/12/2023).

Lebih banyak pada kalangan anak-anak yang kecanduan vape dalam rentang usia 13-15 tahun, dibandingkan pada kalangan dewasa. Maka itu, WHO menyerukan perubahan termasuk larangan semua agen penyedap, seperti mentol dan penerapan tindakan pengendalian tembakau untuk menggunakan vape.

Hal itu diberlakukan pada semua tempat termasuk di tempat-tempat umum. Walaupun sebetulnya WHO tidak memiliki otoritas atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Akan tetapi rekomendasinya sering diadopsi secara sukarela. Lebih lanjut, WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat pada produk nikotin yang lebih baru.

"Mengatur vape seperti rokok hanya akan berfungsi untuk memperkuat kesalahpahaman tentang risiko relatif vaping dan mengirim pesan yang salah tentang rokok," kata Marina selaku Direktur Senior Urusan Ilmiah dan Medis di Perusahaan Vaping ANDS.

Untuk itu, WHO mengatakan, sementara risiko kesehatan jangka panjang tidak bisa dipahami yaitu karena vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, dan menimbulkan risiko kesehatan jantung serta paru-paru yang dapat memengaruhi perkembangan otak pada orang muda.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Seleb
2 bulan lalu

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Kemana Ririn Dwi Aryanti Selama Ini?

Seleb
2 bulan lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan

Seleb
2 bulan lalu

Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara gegara Kasus Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal