Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

Ravie Wardhani
Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Richard Lee beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Banten. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Perjalanan hukum dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Richard Lee beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk menjalani proses penuntutan.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, nasib Richard Lee kini berada di tangan jaksa dan majelis hakim. Dalam waktu dekat, perkara yang menjeratnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, mengatakan Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026).

"Pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin, Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Banten menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Polda Metro Jaya dengan Tersangka Richard alias dr. Richard Lee," ujar Jonathan kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Kasus yang menjerat Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Dia diduga memproduksi serta mengedarkan sediaan farmasi atau kosmetika yang tidak memiliki izin edar sah dari BPOM RI melalui perusahaan yang dipimpinnya, CV Athena Mandiri Group.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dokter Richard Lee Makin Kurus gegara Kasus Hukum Melawan Doktif, Ini Fotonya

8 hari lalu

Dicap Sering Ribut dengan Sejawat, Doktif Meradang Dengar Kesaksian Dokter Janet di Sidang Richard Lee

8 hari lalu

Dokter Janet Ungkap Reza Gladys Punya Bukti Rekaman Dugaan Permintaan Uang Rp20 Miliar

8 hari lalu

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal