Sentra vaksinasi MNC Peduli hadir kembali. (Foto: Muhammad Sukardi)
Terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi untuk calon penerima vaksin, diketahui bahwa penerima wajib membawa KK jika berusia 12-17 tahun, wajib membawa KTP bagi yang berusia 18 tahun ke atas, bebas untuk semua domisili, membawa alat tulis sendiri, dan untuk penerima vaksin dosis kedua diharap membawa kartu vaksin dosis pertama.
MNC Peduli sendiri merupakan wadah kegiatan sosial dari MNC Group dan seluruh unit usaha yang terafiliasi. Dalam menjalankan visi-misi, #mncpeduli melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat khususnya prasejahtera dan terdampak bencana.
Tiga pilar utama yang dijalankan yaitu sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, termasuk di dalamnya yang terkait dengan pendidikan, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur. Simak pula aktivitas dan inspirasi kepedulian serta solidaritas yang diusung MNC Peduli di website mncpeduli.org.