Kemudian, dia juga mengatakan agar penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Sehingga penyebaran dari Covid-19 akan terus berlangsung meski sudah dicabut status daruratnya oleh WHO.
"Ketika mitigasi dan prokes lemah atau tidak diterapkan secara baik, pencabutan tidak berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari Covid-19 sendiri," kata dr Dicky
Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagai Direktur Jenderal WHO kalau virus dari SARs-COV-2 (Covid-19). Dia mengatakan Covid-19 akan tetap ada, dan memiliki risiko untuk menginfeksi dan mematikan. Dia menjelaskan berita baik ini, tidak jadi suatu celah bagi negara lain untuk melupakan Covid-19.
"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah. Risiko tetap munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian. Arti dari berita ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke mengelola Covid-19 bersama penyakit menular lainnya," jelasnya dalam Twitter resmi WHO, Sabtu (6/5/2023).