Status Pandemi Covid-19 Dicabut, PB IDI Imbau Masyarakat Segera Lakukan Ini

Hasyim Ashari
Status pandemi Covid-19 resmi dicabut, masyarakat diimbau segera lakukan ini untuk pencegahan. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menanggapi status baru tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pencegahan.

Salah satunya, melakukan vaksinasi dosis empat atau hingga booster ke-dua. "Vaksinasi dosis yang keempat atau booster yang kedua itu kan memang sudah menjadi program pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan," kata Ketua Satgas Covid-19 PB ID Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), Kamis (22/6/2023).

Dia menyebut jika pencapaian pada dosis ke-empat vaksin Covid-19 masih sangat rendah. Jadi, meskipun status pandemi sudah berakhir, PB IDI tetap menyarankan masyarakat untuk vaksinasi hingga dosis ke-empat.

"Karena capaiannya juga masih rendah, saya kira ini pemerintah harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat atau booster yang kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana telah direncanakan sebelum endemi ini diputuskan," ujar dia.

Selain itu, dia juga mengimbau agar kelompok rentan seperti lansia, tetap memakai masker saat berada di tempat umum. 

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Health
9 bulan lalu

Argentina Keluar dari WHO, Alasannya Mengejutkan! 

Health
9 bulan lalu

Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal