JAKARTA, iNews.id - Sunat merupakan tradisi turun temurun yang masih dilakukan hingga kini. Selain karena keyakinan agama, sunat dilakukan dengan alasan untuk kebersihan dan kesehatan. Lantas bagaimana dengan sunat yang memakai teknologi laser? Apakah aman untuk kesehatan atau justru berakibat fatal.
Berkaca pada kata sunat sebenarnya diambil dari bahasa latin, circum (berarti memutar) dan caedere (berarti memotong). Sunat itu sendiri adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mengangkat atau memotong preputium (bagian kulit penis yang menutupi glans atau kepala penis). Mengutip jurnal yang dipublikasikan oleh Saudi Urological Association, sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen laki-laki di negara berkembang telah disunat.
Beragam metode sunat yang digunakan yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler dan klem. Belakangan, beberapa tempat sunat marak menggunakan metode laser untuk tindakan sunat. Karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, banyak masyarakat yang memilih sunat dengan metode ini. Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.
Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder. Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik. Besi inilah yang kemudian digunakan untuk memotong preputium (kulup penis), jadi anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.
Menurut Prof Andi Asadul Islam, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia menegaskan belum ada penelitian secara khusus menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser.
“Sunat laser memiliki risiko kepala penis terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjar penis uretra dan luka bakar,” kata Prof Andi, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, dr Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi, juga mengungkapkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah. Beberapa studi juga sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan.