JAKARTA, iNews.id - Melahirkan normal setelah pernah menjalani operasi caesar atau Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) bukan hal yang mustahil. Namun, keputusan tersebut harus melalui evaluasi medis yang ketat untuk memastikan kondisi ibu dan bayi aman selama proses persalinan.
Dokter akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan izin kepada ibu yang memiliki riwayat caesar untuk mencoba melahirkan secara normal. Hal ini penting karena risiko utama bukan berasal dari bekas luka di kulit perut, melainkan bekas sayatan pada dinding rahim.
Dokter sekaligus edukator kesehatan, dr Aditya Surya Pratama, menjelaskan bahwa bekas luka pada rahim menjadi perhatian utama karena akan mendapat tekanan besar saat proses persalinan normal berlangsung.
"Saat menjalani persalinan caesar, dokter tidak hanya membedah bagian kulit perut, tetapi juga membuat sayatan pada dinding rahim untuk mengeluarkan bayi. Luka di rahim inilah yang patut diwaspadai," ujar dr Aditya dalam unggahan edukasi di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Berikut sejumlah syarat yang biasanya menjadi pertimbangan dokter sebelum ibu menjalani VBAC: